Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui belum mengetahui rencana pemerintah memindahkan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur ke lembaga pemasyarakatan dekat dengan kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah.

JK Akui Belum Tahu Rencana Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir

Meski begitu, Wapres JK mendukung pemindahan eks pentolan Majelis Mujahidin Indonesia ke penjara di Sukoharjo. “Saya belum tahu (rencana pemindahan), tapi saya kira suatu upaya yang baik,” ujar JK di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Untuk teknis pemindahan Ba’asyir, JK menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Hukum dan HAM. Menurut JK, pemindahan Ba’asyir dekat dengan kediaman merupakan upaya yang baik dari pemerintah. Dengan begitu, keluarga Ba’asyir akan lebih mudah membesuk dan melihat kondisi kesehatannya.

Untuk diketahui, Ba’asyir sempat dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya. Saat ini, Ba’asyir sudah kembali ke Lapas Gunung Sindur.

Baca juga: Keluarga Ba’asyir Tidak Setuju dengan Rencana Pemindahan Antar Lapas

Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Saat itu, majelis hakim menilai Ba’asyir terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)