Home > Ragam Berita > Nasional > Tiap Surat Tilang Yang Diterbitkan, Polisi Mendapat Insentif Rp 10 Ribu

Tiap Surat Tilang Yang Diterbitkan, Polisi Mendapat Insentif Rp 10 Ribu

Jakarta – Kombes Halim Pagarra selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui bahwa hingga kini masih ada oknum yang kerap melakukan pelanggaran saat menindak pengendara.

Tiap Surat Tilang Yang Diterbitkan, Polisi Mendapat Insentif Rp 10 Ribu

Tentu saja hal ini terkait dengan video yang belakangan viral tentang seorang oknum polisi yang terlihat melakukan pemalakan disertai dengan hardikan kepada salah seorang pengendara. Padaha Halim menyebut bahwa setiap anggota yang melakukan penilangan telah diberikan insentif.

Berdasarkan kabaran dari Warta Kota, Halim berkata bahwa “Setiap surat tilang yang dikeluarkan itu anggota mendapatkan insentif Rp 10 ribu per lembar tilang,”

Menurutnya, dalam satu hari, jumlah surat tilang yang dikeluarkan di seluruh jajaran Polda Metro Jaya kurang lebih 2.000 lembar.

“Saya perintahkan agar seluruh anggota tetap menjunjung Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya). Jangan mencari-cari kesalahan pengendara. Rezeki telah diatur Tuhan di mana pun kita berada,” tegasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Jakarta – Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku hingga saat ini tidak mengetahui alasan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135