Home > Ragam Berita > Nasional > Sindir Fadli Zon Sebagai Pembuat Hoax, Raja Antoni Dipolisikan

Sindir Fadli Zon Sebagai Pembuat Hoax, Raja Antoni Dipolisikan

Jakarta – Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Raja Juli Antoni ke Bareskrim Polri terkait isi pernyataannya lewat Twitter yang dinilai menyinggung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.

Sindir Fadli Zon Sebagai Pembuat Hoax, Raja Atoni Dipolisikan

“Kami melaporkan Raja Antoni terkait statement-nya yang mengatakan Pak Fadli Zon ini dikatakan sebagai biang dari penyebaran hoaks setiap hari,” kata Ketua Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerindra Hanfi Fajri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Seperti diketahui, akun Twitter Raja Antoni, @AntoniRaja, menyebut Fadli Zon sebagai pembuat hoax setiap hari.

“Bro @anandasukarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls!” sebut @AntoniRaja, Jumat (2/3/2018).

Fadli Zon yang mengetahui hal ini lantas mempertanyakannya melalui akun Twitternya.

“Apakah Bro @AntoniRaja sdg menuduh sy tukang buat hoax tiap hari? Sy perlu memastikan twit anda,” tulis Fadli Zon.

“Sekali lg sy tanya Bro @AntoniRaja n tlg dijawab klu mmg gentlemen: apakah anda sdg menuduh sy tukang buat hoax tiap hari? Ayo jgn pengecut,” lanjutnya.

Hanfi berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut tanpa tebang pilih karena menurutnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

“Karena posisi kami adalah sebagai rakyat yang mempunyai kedudukan hukum yang sama. Maka dari itu, kami mengajukan laporan atas tindakan tersebut,” kata Hanfi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135