Home > Ragam Berita > Nasional > Somasi Diabaikan, Sopir Angkot Tanah Abang Gugat Anies

Somasi Diabaikan, Sopir Angkot Tanah Abang Gugat Anies

Jakarta – Sopir angkot Tanah Abang akhir memutuskan untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hal ini terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Tak sendiri, kabarnya ada dua menteri ikut menjadi pihak yang tergugat.

Somasi Diabaikan, Sopir Angkot Tanah Abang Gugat Anies

Ferdian Susanto selaku Kuasa Hukum yang bersangkutan menjelaskan bahwa “Hari ini kami mendaftarkan gugatan, yakni tergugat pertama Gubernur DKI Anies Baswedan, tergugat kedua Menteri Dalam Negeri, dan tergugat ketiga Menteri Perhubungan,”

Ferdian Sustanto juga menjelaskan bahwa hal ini ditempuh setelah somasi untuk kembali membuka Jalan Jatibaru Raya tidak ditanggapi.

Dirinya menilai bahwa ketiga pihak yang tergugat berkaitan dengan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya. Gugatan yang diambil, yakni citizen lawsuit, untuk membatalkan kebijakan menutup jalan yang telah merampas hak para sopir.
“Karena ini bukan gugatan biasa tetapi citizen lawsuit, maka yang diminta buka kembali Jalan Jatibaru Raya” tuturnya.

“Mendagri sebagai atasan dari gubernur ikut mengimbau kepada bawahannya. Terkait Menteri Perhubungan itu menaungi Dishub yang mempunyai wewenang menutup Jalan Jatibaru,“ pungkasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135