Home > Hiburan > Gosip > Dapat Teguran Dari KPI Karena Ucapkan Kata Tak Pantas, Ely Sugigi Minta Maaf

Dapat Teguran Dari KPI Karena Ucapkan Kata Tak Pantas, Ely Sugigi Minta Maaf

Jakarta – Tayangan Pesbukers di Antv baru-baru ini mendapat teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal tersebut dikarenakan lontaran kata yang kurang pantas dari mulut Ely Sugigi. Sebagai pelaku, Ely mengaku langsung meminta maaf pada hari itu juga atas kata-katanya tersebut.

Dapat Teguran Dari KPI Karena Ucapkan Kata Tak Pantas, Ely Sugigi Minta Maaf

Ely mengatakan bahwa dirinya ketika itu hanya disuruh akting oleh kru untuk marah-marah. Namun, tanpa sengaja dirinya akhirnya keceplosan berbicara yang kurang pantas seperti itu di depan kamera.

“Aku sempet ditegur, aku minta maaf atas kata-kata aku. Jadi kan emang aku harus marah di situ, harus emosi besar akting disitu,” ucap Ely di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Ely juga mengaku saat itu tak tahu jika kamera selalu mengikutinya. Oleh sebab itu, ketika itu di depannya, ada tim yang menyuruh agar meluapkan emosinya terus sehingga membuat dirinya terbawa suasana.

Mengingat yang dijadikan bahan candaan saat itu adalah Irfan, pria muda yang sedang dekat dengan Ely. Ketika itu Jessica Iskandar memamerkan foto dan mengompori kalau Irfan lebih memilih dirinya daripada koordinator penonton bayaran tersebut.

“Maaf, kirain kamera nggak ngikutin, kirain nggak live juga, tahunya di situ masuk. Aku langsung saat itu juga minta maaf, di situ aku udah keceplosan, aku dari hati minta maaf banget, aku nggak sengaja, namanya orang kilaf,” tuturnya.

Diketahui, teguran dari KPI tersebut bermula ketika Ely Sugigi menjadi bintang tamu dalam acara Pesbukers yang tayang di ANTV. Ketika itu Ely dibuat sedang berkonflik dengan Jesscica Iskandar dan kemudian melontarkan kata kotoran manusia.

Teguran tersebut berdasar pada Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1). Nomor Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Diminta Lakoni Adegan Ibu Rumah Tangga, Tora Sudiro : Saya Sudah Biasa

Diminta Lakoni Adegan Ibu Rumah Tangga, Tora Sudiro : Saya Sudah Biasa

Jakarta – Tora Sudiro bersama dua rekannya, Adipati Dolken dan Tanta Ginting kembali didapuk berperan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135