Jakarta – Polisi tengah mengembangkan tertangkapnya tiga tersangka peretas yang tergabung di dalam komunitas Surabaya Black Hat.

Polisi Bekerjasama dengan FBI Ungkap Jaringan Surabaya Black Hat

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Polri akan bekerjasama dengan Federal Bureau Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Interpol.

“Ini buat dua tim, satu tim untuk proses yang sudah ada, satu tim untuk mengembangkan. Ini bekerja sama dengan FBI dan Interpol untuk mengembangkan kasus,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Polisi juga sedang melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain selain tiga orang yang telah tertangkap tersebut.

“Tersangka lain tidak menutup kemungkinan, karena masih pengembangan. Yang sudah ada kita proses dulu. Yang lain tunggu perkembangan kalau memenuhi unsur untuk diproses kita proses,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang peretas yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Surabaya.

Ketiganya ini telah meretas 600 situs dari 40 negara. Mereka tergabung di dalam komunitas ‘Surabaya Black Hat’ yang beranggotakan sekitar 600 orang.

“Jadi, targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap tiga. Inisialnya NA, ATP, dan KPS. Tiga-tiganya ini umurnya sekitar 21 tahun dan profesinya adalah mahasiswa di bidang IT,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 30 jo 46 dan atau Pasal 29 jo45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukumannya 8 tahun hingga 12 tahun penjara.
(samsul arifin – www.harianindo.com)