Home > Ragam Berita > Nasional > PK Ditolak MA, Ini Permintaan Haji Lulung Pada Ahok

PK Ditolak MA, Ini Permintaan Haji Lulung Pada Ahok

Jakarta – Haji Lulung selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ikut angkat suara terkait ditolaknya PK yang diajukan Ahok ke Mahkamah Agung.

PK Ditolak MA, Ini Permintaan Haji Lulung Pada Ahok

Dirinya menilai bahwa sebaiknya Ahok bertaubat dan menyesali perbuatannya dengan menyelesaikan hukuman kurang penjara yang sudah diputuskan.

Saat ditemui kemarin, dirinya mengungkapkan bahwa “Oleh karena itu, saya bilang ke Pak Basuki Tjahaja Purnama, sudah lah kembali kepada dirinya sendiri. Taubatan nasuha,”

“Yang pertama, dia tidak pernah banding. Yang kedua, novum baru itu kepada Buni Yani. Enggak kuat sekali. Dia tidak bisa menemukan hal-hal baru, sehingga keputusan hakim bisa dianulir dengan putusan PK,” ujar dia.

Seperti yang telah diketahui, Senin kemarin Mahkamah Agung menolak Pengajuan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama.

“Pertimbangan semua alasannya tidak dapat dibenarkan oleh majelis, jadi ditolak,” ujar juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi.

Nantinya, putusan nomor 11/PK/PID/2018 itu akan dilansir di web Mahkamah Agung. Namun, Suhadi belum bisa memastikan waktunya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Maruf Amin Minta Jokowi Optimistis di Pilpres 2019

Maruf Amin Minta Jokowi Optimistis di Pilpres 2019

Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin turut mendoakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ...