Home > Ragam Berita > Nasional > Fahira Idris Puji Keberanian Anies Tutup Alexis

Fahira Idris Puji Keberanian Anies Tutup Alexis

Jakarta – Fahira Idris yang saat ini menjabat selaku Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ungkapkan kekagumannya mengenai cara Anies Baswedan menutup usaha Hotel Alexis. Hal tersebut ia nilai patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia.

Fahira Idris Puji Keberanian Anies Tutup Alexis

Hari ini, dirinya mengatakan jika “Walau penegakan hukumnya sangat tegas dan tanpa kompromi, tetapi dalam prosesnya begitu elegan serta tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali,”

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kebijakan tegas Gubernur yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola Hotal Alexis, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam lain di Jakarta agar jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum.

“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas surat, ‘keangkuhan’ pengusaha hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya tetapi keteguhan hatinya dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Hal tersebut berlanjut pada kekagumannya perihal terobosan Anies dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Terobosan dalam Pergub ini adalah, izin usaha yang dikeluarkan hanya ada satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha.

Artinya jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama, izin TDUP cukup satu. Ketegasan Pergub ini, kata Fahira, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135