Home > Ragam Berita > Nasional > Jawaban Ditjen PAS Terkait Ahok Yang Masih Menempati Mako Brimob

Jawaban Ditjen PAS Terkait Ahok Yang Masih Menempati Mako Brimob

Jakarta – Ade Kusmanto selaku Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham belum bisa beberkan info terkait pemindahan Ahok dari tempat penahanannya di Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Jawaban Ditjen PAS Terkait Ahok Yang Masih Menempati Mako Brimob

Saat ditanya, dirinya hanya menjawab singkat “Nanti saya jawab secepatnya,”

Seperti yang telah diketahui bersama, Ahok sendiri sudah cukup lama menjadi tahanan di Mako Brimob. Sempat akan dipindah ke Lapas Cipinang, tapi pihak lapas menolak karena fasilitas yang ada dianggap tidak bisa menampung Ahok.

Sedangkan kemarin, M Mudzakkir selaku pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta lemparkan kritik terkait status Ahok yang masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Padahal, pengajuan kembali (PK) Ahok ditolak Mahkamah Agung sehingga seharusnya ia sudah berada di lembaga permasyarkatan (lapas). Mudzakkir menjelaskan, penempatan Ahok ke lapas seharusnya sudah dilakukan langsung setelah keputusan diterima.

Saat dihubungi Republika.co.id kemarin Rabu, dirinya berkata bahwa “Semestinya, jaksa melakukan eksekusi lalu serahkan ke lapas untuk melaksanakan putusan pengadilan. Di sana, status Ahok berubah menjadi anak binaan,”

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Din Syamsudin Akui Heran dengan yang Dialami Habib Rizieq

Jakarta – Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku hingga saat ini tidak mengetahui alasan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135