Home > Ragam Berita > Ekonomi > Akibat Pencurian Listrik, PLN Rugi Rp 10 Triliun per Tahun

Akibat Pencurian Listrik, PLN Rugi Rp 10 Triliun per Tahun

Jakarta – Kasus pencurian listrik yang masih saja ditemukan menjadi pekerjaan rumah bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang harus segera diselesaikan karena kerugian yang diakibatkan pencurian listrik bisa mencapai triliunan rupiah.

Akibat Pencurian Listrik, PLN Rugi Rp 10 Triliun per Tahun

Menurut pengakuan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, PLN mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 triliun per tahunnya akibat pencurian listrik.

“Tau angkanya sekitar berapa? Bisa di atas Rp 10 triliun pencurian itu per tahun,” kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Sedangkan pelaku pencurian listrik mulai dari sektor industri, bisnis, hingga rumah tangga.

Untuk dua kasus pencurian listrik terakhir ini dari sektor industri saja, PLN mengalami kerugian Rp 300 miliar.

“Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri saja bisa dapat Rp 300 miliar,” ujar Sofyan.

Untuk memberikan efek jera bagi pelaku pencurian listrik, PLN telah menerapkan sanksi pidana dan denda yang nominalnya telah ditentukan.

“Sudah pada umumnya sih ada yang di pengadilan satu kalau nggak salah, yang satu lagi minta nyicil sekian bulan gitu,” jelas Sofyan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Hanura Menilai Kader Gerindra Kini Putus Asa

Hanura Menilai Kader Gerindra Kini Putus Asa

Jakarta – Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang menyebut sang Ketum, Prabowo Subianto sedang dikepung pada ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135