Home > Ragam Berita > Nasional > Hina Nabi Muhammad, Pemilik Akun Rendra Dipecat Partai Demokrat

Hina Nabi Muhammad, Pemilik Akun Rendra Dipecat Partai Demokrat

Jakarta – Salah seorang pengguna Facebook dengan akun bernama Rendra Hadi Kurniawan telah dilaporkan oleh GP Ansor Sidoarjo. Hal tersebut lantaran Rendra telah menghina Nabi Muhammad SAW. Diketahui, bahwa pria tersebut ternyata kader dari Partai Demokrat (PD).

Hina Nabi Muhammad, Pemilik Akun Rendra Dipecat Partai Demokrat

“Tadi kami sudah koordinasi dengan pengurus daerah DPD PD Jatim. Yang bersangkutan memang kader PD yang terdaftar di DPC PD Sidoarjo,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean ketika dimintai konfirmasi, Kamis (26/4/2018).

Menurut Ferdinand, Partai Demokrat amat menyayangkan dan menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, Rendra dinilai melenceng dari sikap partainya yang mengusung moto partai nasionalis-religius.

“Untuk itu, kami Partai Demokrat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Islam seluruh dunia atas perilaku kader tersebut,” ucap dia.

Ferdinand mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa Rendra tengah mengalami gangguan jiwa. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.

“Kami memang mendapat keterangan dari daerah bahwa yang bersangkutan sedang mengalami gangguan emosional atau kejiwaan belakangan ini. Namun ini belum kami pastikan karena harus melalui pemeriksaan psikiater atau ahli kejiwaan,” katanya.

“Hal ini diperkuat dari posting-an video yang bersangkutan di Instagram-nya,” tegas dia.

Pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan dilaporkan ke polisi oleh GP Ansor Sidoarjo terkait dengan penistaan agama. Pemilik akun dikabarkan tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

Wakil Ketua GP Ansor Sidoarjo, Rachmad Muzayin mengatakan hinaan ke Nabi Muhammad SAW tersebut diunggah Rendra ke akun Facebook pribadinya. Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam.

“Dalam unggahan di Facebook, terlihat menghina Nabi Muhammad. Agar tidak menambah keresahan di masyarakat, kami sepakat melapor ke Polresta Sidoarjo,” kata Rachmad kepada awak media di SPKT Polresta Sidoarjo, Kamis (26/4/2018).

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135