Home > Ragam Berita > Nasional > PSI Bakal Depak Kadernya di DPR Yang Suka Bolos

PSI Bakal Depak Kadernya di DPR Yang Suka Bolos

Jakarta – Jika lolos ke parlemen dalam periode 2019-2024 mendatang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjanji akan selalu mengontrol anggotanya di DPR. Bahkan, PSI juga menjanjikan akan menunjukkan sikap tegas, apabila ada anggotanya di DPR yang ketahuan melakukan pelanggaran hukum dan etika, seperti korupsi ataupun bolos kerja.

PSI Bakal Depak Kadernya di DPR Yang Suka Bolos

“Jangankan korupsi, sering enggak masuk saja, atau enggak jelas produktivitas mau apa selama bekerja selama jadi wakil rakyat di parlemen sana, itu bisa berujung pada PAW (Pergantian Antar Waktu) atau pemecatan,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie, di sela acara seleksi bakal calon legislatif PSI, di Kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Menurut Grace, hingga sejauh ini, dirinya merasa optimistis sosok yang mendaftar sebagai calon legislatif dari PSI adalah orang-orang yang memiliki integritas. Bahkan, Grace mengklaim bahwa beberapa calon rela meninggalkan pekerjaan mereka yang sudah nyaman, untuk bisa terjun ke dunia politik. Namun, pengawasan terhadap anggota PSI di DPR nanti harus tetap dilakukan.

Oleh sebab itu, kini PSI sedang membangun sebuah aplikasi. Aplikasi tersebut nantinya bisa digunakan oleh setiap anggota DPR dari PSI untuk melaporkan kinerja mereka setiap harinya kepada konstituen. Jadi, anggota DPR dari PSI tak perlu menunggu masa reses dan turun ke dapil untuk berinteraksi dengan konstituen.

“Kalau ada anggota dewan yang keseringan bolos, misalnya enggak jelas pelaporan kinerjanya, apalagi korupsi, itu bisa dipecat berdasarkan laporan ataupun penilain dari konstituen,” kata Grace.

Mantan presenter televisi ini melanjutkan bahwa nantinya setiap anggota DPR dari PSI bakal menandatangani dokumen kontrak terkait dengan aturan main yang harus mereka ikuti. Dengan begitu, jika ada anggota DPR yang melenceng dari aturan yang telah disepakati, PSI memiliki kekuatan hukum untuk langsung memecat mereka. PSI juga telah berkonsultasi dengan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD, terkait hal tersebut.

“Pak Mahfud MD bilang, bahwa surat kontrak perjanjian yang sudah ditandatangi itu punya kekuatan yang sama dengan UU. Jadi, kita bisa mengikat orang tunduk kepada mekanisme, dan ikut pada reward dan punishment atas prestasi dia,” kata Grace.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135