Jakarta – Pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan alasan kepemilikan 36 senjata api yang disimpan di rumahnya. Bekas pengacara Setya Novanto itu mengaku kerap mendapatkan ancaman atas profesinya dalam menangani perkara hukum.

Inilah Alasan Fredrich Yunadi Miliki Puluhan Senjata Api

Fredrich Yunadi

Fredrich mengaku tak asing dengan senjata api. “Harus punya, untuk self-defense,” kata Fredrich, yang mengaku mulai berkenalan dengan senjata api sejak 30 tahun lalu, kepada Tempo seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Fredrich mengaku dirinya sering mendapat ancaman dari orang-orang ketika sedang menangani perkara hukum. Ia mengatakan, lawan-lawannya di persidangan, pernah mengancam dengan menodongkan senjata api atau senjata tajam. “Saya pernah dikejar sekitar seratus orang. Pakai celurit saya mau dibacok,” kata Fredrich.

Di antara koleksi 36 buah senjata api yang ia miliki, Fredrich berujar pistol jenis Glock 43 adalah favoritnya. Glock 43 adalah senjata api jenis pistol 9 milimeter buatan Austria.

Baca juga: KPK Dalami Kasus Rekaman Pembicaraan Menteri Rini-Dirut PLN

Fredrich mengklaim memiliki sertifikat dan izin untuk menggunakan senjata api. Ia mengatakan mengurus izin kepemilikan senjata api pada 2004. “Saya senjata semua izin lengkap. Saya pakai IKSA (Izin Kepemilikan Senjata Api),” kata dia.

Sementara itu, kepemilikan senjata api Fredrich Yunadi diketahui publik saat tampil di kanal Youtube Catatan Najwa, pada 24 November 2017. Saat itu Fredrich menyebut dirinya tidak segan-segan menembak orang yang mengancamnya. “Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin,” kata dia saat itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)