Jakarta – Polda Jawa Barat baru-baru ini diminta untuk menjelaskan secara terperinci terkait dengan terbitnya SP3 dalam kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Permintaan tersebut datang dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Youth Movement For National Peace, Abdullah Kelrey. Kelrey mengutuk keras apabila Kapolda Jawa Barat sampai ada “main mata” dengan pihak Habib Rizieq terkait kasus hukum.

Abdullah Kelrey Kecewa Polda Jabar Terbitkan SP3 Untuk Kasus Habib Rizieq

“Polisi jangan belajar negosiasi kasus terutama Polda Jabar. Kalau semua Kapolda melakukan hal yang sama maka republik ini bisa hancur, produk hukum di negeri ini tidak ada manfaatanya,” kata Kelrey dalam keterangannya hari ini, Sabtu (5/5/2018).

Menurut Kelrey, berbagai bukti kuat sudah diserahkan terkait dengan kasus penistaan Pancasila yang menilai Piagam Jakarta lebih tepat. Sedangkan, Pancasila yang sampai saat ini digunakan sebagai dasar negara justru dianggap Sila Pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa ada di pantat.

“Habib Rizieq ini kan manusia yang suka buat onar dan menabur duri di bangsa ini setelah itu kabur. Orang seperti ini kok dibiarkan, Polda Jabar perlu dievaluasi dan Mapolda Metro Jaya jangan ikut gaya Polda Jabar,” tegasnya.

Kelrey melanjutkan, negara Indonesia ini merupakan negara hukum dimana setiap warga negara adalah sama kedudukannya di mata hukum alias equality before the law. Ia meminta kepada pihak Mabes Polri untuk mengevaluasi Kapolda Jawa Barat, serta meminta agar Polisi membeberkan alasan terbitnya SP3 sehingga citra buruk institusi Kepolisian tidak buruk di masyarakat.

“Emang siapa Habib Rizieq, kok dispesialkan oleh Polda Jabar, ada apa?,” ujarnya.

“Gaya ini merusak citra kepolisian dan produk hukum di negara ini. Mabes Polri harus evaluasi Polda Jabar terkait dengan kasus HRS,” tutupnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)