Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait kasus meninggalnya dua orang bocah pada acara pembagian sembako di pesta rakyat Untukmu Indonesia di kawasan Monas, belum lama ini.

Terkait Kasus Pembagian Sembako di Monas, Polisi Juga Akan Periksa Pemprov DKI Jakarta

“Nanti, ya, sedang kami rencanakan,” ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jerry Reynold Siagian, Selasa (8/5/2018).

Pada hari Senin (7/5/2018) lalu, polisi juga telah memeriksa ketua panitia acara Untukmu Indonesia, Dave Revano Santosa.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 8 jam ini, penyidik memberikan 25 pertanyaan kepada Dave terkait perizinan acara.

Saat itu, Dave memastikan bahwa acara tersebut telah mendapatkan izin resmi dari PEmprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Bahkan Dave mengaku telah membuat surat pernyataan dan pertanggungjawaban acara seperti yang diminta pihak Pemprov DKI.

“Itu semua sudah kami penuhi, semua yang diminta Pemprov,” kata Dave, Senin (7/5/2018).

Untuk itu semua, Dave juga membawa dokumen sebaga barang bukti berupa surat izin lokasi dari Pemprov DKI untuk pelaksanaan acara, surat keramaian dari polisi, serta berbagai surat undangan pertemuan dengan dinas terkait, yang membahas persiapan pesta rakyat dan pembagian sembako di Monas.

Selain Dave, polisi juga memeriksa dokter dari Rumah Sakit Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, yang memeriksa penyebab kematian dua bocah, yakni MJ (12), dan MRS (10).
(samsul arifin – www.harianindo.com)