Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang baru-baru ini menanggapi kritikan dari Ketua Dewan Pembina PAN, Amien Rais. Saut mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pekerjaan semaksimal mungkin. Tak terkecuali, menjalankan roda organisasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sebagai organisasi yang dituntut UU agar secara sustainable membangun integritas masyarakat, menegakkan hukum, meminimalkam setiap potensi conflict of interest. Dengan itu dipastikan bahwa ujung dari semua ini adalah agar KPK lebih cepat mensejahterahkan rakyat,” katanya, pada Sabtu (12/5/2018).
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh pihaknya, seperti menindak, mencegah dan mendidik, semata-mata ingin membangun integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia menambahkan, tiga sikap itu harus menjadi satu paket (Three Prong Approach). Jika memang tidak mempan, konsekuensinya adalah kurungan penjara, dengan bukti yang cukup.
“Jadi, semua ucapan, pikiran dan tindakan yang dilakukan atas KPK, akan dianggap sebagai bagian dari check and balances. Supaya kinerja KPK agar lebih cepat membangun integritas NKRI,” tegasnya.
“Dimana kalau kagak mempan dicegah, dengan sendirinya kalau bukti cukup maka akan dipenjarakan. Itu bukan soal besar kecil, tapi bukti dan kewenangan,” tegasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)