Home > Ragam Berita > Nasional > Romo Agustinus Siap Gelorakan 2019 Ganti DPR Agar Revisi UU Terorisme Segera Disahkan

Romo Agustinus Siap Gelorakan 2019 Ganti DPR Agar Revisi UU Terorisme Segera Disahkan

Jakarta – Serangan teror bom yang terjadi secara beruntun di Surabaya menggugah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera merevisi Undang-undang (UU) Terorisme.

Romo Agustinus Siap Gelorakan 2019 Ganti DPR Agar Revisi UU Terorisme Segera Disahkan

Romo Agustinus Siap Gelorakan 2019 Ganti DPR Agar Revisi UU Terorisme Segera Disahkan

Sekretaris Eksekutif Hubungan Hak dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Uluhayanan menegaskan bahwa pengesahan UU terorisme merupakan langkah DPR dalam mendukung aparat penegak hukum membasmi kelompok radikal.

“Kepada segenap warga bangsa saudara-saudari yang terkasih, mari kita menanti wakil rakyat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi membantu pihak kepolisian membasmi terorisme di bangsa ini,” ungkap Romo Agus di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kramat, Jakarta Pusat, Minggu (13/05/2018).

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa dalam undang-undang terorisme yang ada sekarang ini masih terdapat celah kelemahan. Salah satu kelemahannya adalah tidak adanya kewenangan kepolisian menangkap kelompok radikal jika mereka belum melakukan pelanggaran pidana.

Baca juga : Usai Jenguk Anak Bomber Surabaya Yang Selamat, Istri Kapolda : Pemikiran Mereka Sudah Radikal

Oleh karena itu, Agus menyerukan agar revisi UU terorisme segera disahkan supaya penegak hukum dapat melakukan langkah pencegahan lebih maksimal. Karena kelemahan itu pula yang ditengarai penyebab tidak maksimalnya pemberantasan teroris di Indonesia.

“Undang-undang MD3 aja bisa (disahkan), jadi kenapa yang dibutuhkan rakyat semua berteriak perang melawan terorisme tapi dasar hukum kita tahu lemah,” jelasnya.

Akan tetapi jika DPR masih bersikap seolah mengulur waktu untuk mengesahkan revisi UU terorisme, maka Romo menyiapkan tanda pagar (tagar) ganti DPR 2019 atau #gantiDPR2019.

“Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan Revisi Undang-undang Terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135