Home > Ragam Berita > Nasional > Soal RUU Terorisme, Fadli Zon Tuding Pemerintah Yang Lamban

Soal RUU Terorisme, Fadli Zon Tuding Pemerintah Yang Lamban

Jakarta – Situasi di Indonesia beberapa waktu belakangan ini tengah terjadi darurat aksi terorisme. Peringatan tersebut berawal dari serangan aksi teror yang terjadi di Mako Brimob Depok yang kemudian disusul dengan aksi teror bom secara beruntun yang terjadi di Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Soal RUU Terorisme, Fadli Zon Tuding Pemerintah Yang Lamban

Soal RUU Terorisme, Fadli Zon Tuding Pemerintah Yang Lamban

Melihat situasi ini, tak sedikit pihak yang akhirnya mendesak pemerintah untuk segera merevisi undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah terkesan lamban dalam merampungkan revisi tersebut bersama dengan DPR. Padahal menurutnya RUU tersebut seharusnya bisa selesai pada masa sidang ke IV 2017-2018 lalu.

Baca juga : Anak Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Surabaya Mengaku Mengenal Bomber Yang Lainnya

“Seharusnya pada masa sidang kemarin sudah bisa kita sahkan. Tapi dari pemerintah yang meminta satu bulan, terutama terkait dengan definisi apa itu teroris itu, apa definisinya. Saya kira tidak benar bahwa di DPR ini ada penundaan dan sebagainya,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/05/2018).

Lebih lanjut Fadli menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang sudah selesai dibahas dalam revisi tersebut. Mulai dari masa tahanan hingga pelibatan TNI dan Polri. Masalah pelibatan itu, tambahnya, juga sudah diserahkan pada pemerintah untuk melakukan pembahasan lebih rinci.

“Tinggal masalah definisi dan itu bolanya ada di pemerintah. Pemerintah yang harusnya bisa mengatur bagaimana soal Polri dengan TNI terkait dengan penanganan terorisme, apakah kita libatkan TNI dari awal karena kita melihat ini sebagai ancaman negara atau polisi yang menganggap ini sebagai ancaman keamanan saja, bukan ancaman terhadap negara,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135