Home > Ragam Berita > Nasional > Sebut Bom di Surabaya Hanya Pengalihan Isu, Dosen USU Jadi Tersangka dan Diberhentikan

Sebut Bom di Surabaya Hanya Pengalihan Isu, Dosen USU Jadi Tersangka dan Diberhentikan

Medan – Seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) yang bernama Himma Dewiyana Lubis alias Himma harus menanggung akibat postingannya di media sosial yang menyebutkan bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya hanyalah pengalihan isu.

Sebut Bom di Surabaya Hanya Pengalihan Isu, Dosen USU Jadi Tersangka dan Diberhentikan

Setelah menangkap Himma dari kediamannya di Jalan Melinjo II Komp Johor Permai, Kota Medan pada Sabtu (19/5/2018), polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).
Himma juga langsung menjadi tahanan.

“Iya (ditahan),” ujar Tatan.

Seperti diketahui, Himma menuliskan status di akun Facebooknya soal peristiwa bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) lalu.

“Skenario pengalihan yg sempurna… #2019GantiPresiden” tulis akun Facebook Himma Dewiyana.

Pihak USU juga telah memberikan sanksi tegas kepada Himma berupa pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai kepala arsip.

“Kita tegas. Artinya itu kan masih dalam pemeriksaan, tapi walaupun dalam pemeriksaan, kebetulan karena yang bersangkutan ini ada tugas tambahan yang kita berikan dia sebagai kepala arsip, saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu,” kata Rektor USU Runtung Sitep.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135