Home > Ragam Berita > Nasional > Ketua Umum PBNU Ingin Dikeluarkan Daftar Penceramah Yang Dilarang, Ini Jawaban Kemenag

Ketua Umum PBNU Ingin Dikeluarkan Daftar Penceramah Yang Dilarang, Ini Jawaban Kemenag

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menilai usulan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj agar dikeluarkan daftar nama para penceramah yang dilarang, tidak tepat.

Ketua Umum PBNU Ingin Dikeluarkan Daftar Penceramah Yang Dilarang, Ini Jawaban Kemenag

“Kenapa kami tidak merilis nama-nama yang tidak boleh atau yang dianggap tidaklah, itu tidak mungkin kita lakukan karena dengan begitu judgement namanya, kita menghakimi,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki, Senin (21/5/2018).

“Yang kita rilis daftar ini kan lebih sebagai rujukan pilihan-pilihan optional, referensi bagi masyarakat yang ingin mencari penceramah, yang aktif di keagamaan, ini ada lho daftarnya,” jelas Mastuki.

Mastuki juga menambahkan, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi. Karena itu, daftar 200 nama penceramah yang telah dirilis tersebut hanyalah sebagai referensi.

“Kalo (daftar) sebaliknya, bukan ranahnya Kemenag juga. Apa kesalahannya? Itu tidak jelas. Tidak boleh men-judgement yang belum-belum. Kita hanya memberi daftar, menyampaikan kepada masyarakat jika nanti mau menggunakannya,” ucap Mastuki.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengusulkan agar Kemenag mengeluarkan daftar nama penceramah yang dilarang agar masyarakat tidak mengundang penceramah tersebut.

“Terus terang saja saya kurang sependapat soal itu, dengan membatasi 200 itu sesungguhnya masih ada ratusan pendakwah lagi yang ceramahnya bagus-bagus, malah sebenarnya yang radikal itu sedikit, sebetulnya kan yang harus ditentukan yang tidak baik itu ini, ini, ini, jangan malah yang baik yang dikeluarkan dari pendakwah umat Islam,” kata Said Aqil di kantor PBNU, Minggu (20/5/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135