Home > Ragam Berita > Nasional > Orang Tua RJ Layangkan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi

Orang Tua RJ Layangkan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi

Jakarta – Orang tua RJ (16), seorang remaja kelas 2 SMA di Kembangan, Jakarta Barat, meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan publik atas video viral yang dibuat oleh anaknya beberapa waktu lalu.

Orang Tua RJ Layangkan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi

RJ dan Orang Tuanya

Video permohonan maaf itu dipublikasikan akun instagram @warung_jurnalis pada Kamis (24/5/2018). Dalam video berdurasi 55 detik itu terlihat RJ dan orang tuanya menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi di dalam ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya. Selain meminta maaf kepada Jokowi, mereka juga turut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

‘Saya sebagai orang tua dari RJ, mengkui kenakalan anak kami yang masih berusia 16 tahun. Tidak ada niatan dari anak kami untuk hina Bapak Presiden atau membenci Bapak Presiden. Kenakalan ini hanya untuk menguji kepolisian. Dan kejadian ini sudah berlangsung tiga bulan yang lalu. Atas kejadian ini saya memohon maaf kepada Bapak Presiden,’ kata orang tua RJ, dalam video itu, Kamis (24/5/2018).

Polisi sendiri belum memberikan tanggapan terkait dengan permohonan maaf itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terhadap SS sampai saat ini masih terus berlangsung.

“Tunggu saja hasil pemeriksaan nanti. Dia masih dibawah umur dan saat ini masih diperiksa,” kata Argo.

Baca juga: Fahri Hamzah Ditolak Berceramah di Masjid Kampus UGM, Apa Alasannya ?

Sampai saat ini, Argo mengatakan polisi masih belum menentukan status dari SS. Sebab, polisi masih mempunyai waktu selama dan serangkaian pemeriksaan terhadap SS.

“Jadi, yang pasti dia itu tidak ada niatan untuk menghina Presiden atau menghujat Presiden,” jelas Argo. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135