Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Segera Periksa Remaja Penghina Jokowi

Polisi Segera Periksa Remaja Penghina Jokowi

Jakarta – Lima orang teman RJ alias S (16), bocah yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diperiksa polisi di sekolahnya.

Polisi Segera Periksa Remaja Penghina Jokowi

“Kami yang akan datang ke sekolahnya. Tentu kami tidak dapat sebutkan di mana sekolahnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (24/5/2018).

Argo mengatakan, hal ini dilakukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. Kepada polisi, S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu di sekolahnya.

Menurut Argo, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S. “Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan,” sebut dia.

Polisi sebelumnya telah mengamankan S, remaja yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Baca juga: Eks Ketua KPK Ini Tegaskan Bersedia Jadi Pendamping Dalam Pilpres 2019

Saat dimintai keterangan oleh polisi, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden. Polisi menyebut, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.

“Kemudian, yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci Presiden,” ujar Argo. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135