Jakarta – Perihal ditemukannya ratusan ribu keping e-KTP rusak di Bogor beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memusnahkan seluruh e-KTP yang rusak.
Agar yakin tak akan ada penyalahgunaan nantinya, dalam proses pemusnahan kali ini Mendagri mengajak langsung pihak media untuk menjadi saksi.
Dalam proses peninjauan tersebut, Tjahjo berkata bahwa “Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun e-KTP untuk kepentingan politik,”
“Bukan berkardus-kardus seperti yang beredar di medsos,” kata Zudan Arif yang menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Tjahjo menilai bahwa e-KTP yang disimpan di gudang sejak awal program kartu elektronik itu pada 2010. Selama ini, kartu yang rusak di kantor dukcapil dikirim ke gudang tersebut dengan menggunakan kendaraan tertutup.
“Kemarin saja yang dikirim dengan kendaraan terbuka, sehingga ada yang tercecer,” ungkap dia.
Kemarin, sekitar 80 pegawai dikerahkan untuk menggunting salah satu sisi kartu. Zudan mengatakan, pengguntingan sudah dilakukan tiga hari.
“Dua hari lagi akan selesai,” ucapnya.
Pemotongan dilakukan untuk disfungsi, sehingga kartu tidak bisa disalahgunakan. Pemotongan diakukan secara manual, karena kementeriannya tidak mempunyai alat untuk menggunting.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)