Home > Ragam Berita > Nasional > Hanura : “Umrah plus-plusnya Prabowo Minta Rizieq Mundur Dari Rekomendasi 212”

Hanura : “Umrah plus-plusnya Prabowo Minta Rizieq Mundur Dari Rekomendasi 212”

Jakarta – Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab baru-baru ini memberi araha kepada koalisi Gerindra-PAN-PKS-PBB untuk membentuk koalisi keummatan demi mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang. Arahan dari Habib Rizieq Syihab tersebut disambut baik oleh mereka. Menurut partai Hanura, hal tersebut memang telah direncanakan oleh Prabowo.

Hanura : "Umrah plus-plusnya Prabowo Minta Rizieq Mundur Dari Rekomendasi 212"

“Jadi umrah plus-plusnya Prabowo sudah terang benderang, yaitu meminta Rizieq mundur dari rekomendasi 212,” kata Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah, kepada awak media, Minggu (3/6/2018).

Inas melanjutkan bahwa Prabowo sepertinya memiliki maksud lain ketika berangkat umrah dan bertemu dengan Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi. Habib Rizieq diminta untuk ‘mundur’ dari daftar capres/cawapres rekomendasi Persaudaraan Alumni (PA) 212.

“Kelihatannya Rizieq bersedia mundur, dengan syarat bahwa dia menjadi pimpinan koalisi yang dia namai koalisi ummat,” jelasnya.

Akan tetapi, Inas meragukan apakah keempat parpol yang didorong Habib Rizieq tersebut sepakat mengikuti arahan itu. Dia menyayangkan jika Ketum Gerindra, PAN, PKS, dan PBB mau mengikuti arahan dari Habib Rizieq.

“Yang menjadi persoalan adalah apakah ketum 4 parpol yang nantinya masuk dalam koalisi tersebut mau diperintah oleh Rizieq? Kalau memang seperti itu, maka marwah partai-partai tersebut berada di ketiak Rizieq,” sebut Inas.

Gerindra, PKS, PAN dan PBB menyambut baik dorongan Habib Rizieq itu. Hanya saja berbeda dengan tiga parpol lainnya, PAN mengatakan keputusan soal pasangan capres/cawapres koalisi keummatan bakal menemui tembok penghalang besar.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135