Home > Ragam Berita > Nasional > Diduga Terima Fee Proyek, KPK Tahan Bupati Purbalingga

Diduga Terima Fee Proyek, KPK Tahan Bupati Purbalingga

Jakarta – Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditahan selama 20 hari ke depan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Diduga Terima Fee Proyek, KPK Tahan Bupati Purbalingga

Tasdi diduga menerima suap pembangunan Islamic Center Purbalingga pada tahun anggaran 2017-2018.

Selain Tasdi, KPK juga menahan empat orang lainnya.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/6/2018) malam.

Tasdi ditahan di Rumah Tahanan KPK, sedangkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Di pihak swasta, Hamdani Kosen ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan ditahan di Rutan Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, Tasdi diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

“Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 500 juta,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (5/6/2018).

Tasdi dan Hadi sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Hamdani, Librata dan Ardirawinata sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135