Jakarta – Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendatangi Gedung KPK pada Jumat (8/6/2018) malam.
“Wali Kota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat malam.
Anwar datang sekitar pukul 18.30 WIB.
KPK masih mengimbau kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo untuk menyerahkan diri.
“Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata Febri.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Blitar dan Pemkab Tulungagung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)