Home > Hiburan > Gosip > Sudah 2 Tahun, Pedagang Barang Antik Menyebut Dhani Belum Lunasi Hutangnya

Sudah 2 Tahun, Pedagang Barang Antik Menyebut Dhani Belum Lunasi Hutangnya

Jakarta – Salah seorang musisi kondang, Ahmad Dhani ternyata hingga saat ini masih belum melunasi hutangnya di pasar barang antik, Cikapundung. Hal itu diketahui dari kesaksian yang disampaikan oleh para pedagang pasar barang antik tersebut lewat unggahan Instagram @pasarcikapundungbaranglawas.

Sudah 2 Tahun, Pedagang Barang Antik Menyebut Dhani Belum Lunasi Hutangnya

Dalam postingan tersebut, para pedagang ramai-ramai membuat sindiran kepada Ahmad Dhani agar segera melunasi hutangnya. Dalam unggahan video tersebut, para pedagang tampak menyanyikan lagu ‘Selamat Ulang Tahun’. Bahkan, mereka menyiapkan kue bertuliskan Ahmad Dhani Happy Birthday. Di atas kue tersebut juga terdapat lilin yang berangka dua.

Para pedagang menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun tersebut dengan diiringi sebuah alunan saksofon. Namun, Ada yang aneh dari perayaan ulang tahun tersebut. Perayaan tersebut ternyata merayakan dua tahun lamanya Ahmad Dhani berhutang. Di akhir video itu, para pedagang juga mengubah lirik ‘tiup lilinnya’ menjadi ‘bayar utangnya’. Postingan tersebut memperlihatkan juga sebuah keterangan tulis.

‘” Juni 2018, beberapa pedagang pasar barang lawas Cikapundung merayakan HUT Ahmad Dhani yang ke-2,” begitu bunyi tulisan yang ada di video.

“Kebiasaan Mas Ahmad Dhani bila berbelanja ke Pasar Barang Lawas Cikapundung adalah mengambil dulu barang-barang antik yang disukainya, lalu dibayar empat bulan kemudian. Transaksi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Mas Ahmad Dhani dengan para pedagang di Cikapundung, dan selalu beres.

Namun entah mengapa transaksi yang terakhir (April 2016) ini agak terbata-bata penyelesaiannya.
Mungkin hal ini disebabkan oleh kesibukan Mas Ahmad Dhani berjuang untuk Tanah Air Indonesia.

Semoga Mas Ahmad Dhani sukses dalam perjuangannya mewujudkan Republik Indonesia yang semakin baik. Pasar Barang Lawas Cikapundung terletak di Lt. 3 Gedung Cikapundung Electronic Center,” tulisan dalam keterangan unggahan @pasarcikapundungbaranglawas, Senin (11/6/2018).

Kebiasaan Mas Ahmad Dhani bila berbelanja ke Pasar Barang Lawas Cikapundung adalah mengambil dulu barang-barang antik yang disukainya, lalu dibayar empat bulan kemudian. Transaksi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Mas Ahmad Dhani dengan para pedagang di Cikapundung, dan selalu beres. Namun entah mengapa transaksi yang terakhir (April 2016) ini agak terbata-bata penyelesaiannya. Mungkin hal ini disebabkan oleh kesibukan Mas Ahmad Dhani berjuang untuk Tanah Air Indonesia. Semoga Mas Ahmad Dhani sukses dalam perjuangannya mewujudkan Republik Indonesia yang semakin baik. Pasar Barang Lawas Cikapundung terletak di Lt. 3 Gedung Cikapundung Electronic Center #jarambahbandung #bandunginframe #bandungbanget #bdgsociety #explorebdg #discoverbandung #bandungjuara #bandungolshop #bandunghits #todaybandung

A post shared by Antiques & Vintages Market (@pasarcikapundungbaranglawas) on

Melihat postingan tersebut, tak sedikit netizen di dunia maya yang kompak memberikan beragam komentar. Tak sedikit netizen yang memberikan sindiran pula kepada Dhani agar segera melunasi hutangnya tersebut.

“Double kill.. Wkwkwkkw si ADP nya sibuk dengan 2019 ganti presiden.. Sampe lupa #2018bayarutang.. Wkwkwkwk era woi era.. Maneh kumaha sih,” kata akun @reezdiiana_situmorang.

“Alasannya uang pembayarannya di bawa kabur karyawannya, trus nunggunya ketangkap dulu orangnya baru di bayar, keren ya,” kata akun @sariindahsitio.

“Sok mikirin utang negara, utang sendiri lupa lu botak,” tulis akun @pasar.retro.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sudah Dua Tahun Belum Lunasi Hutang, Ahmad Dhani Ditagih Dengan Cara Unik

Sudah Dua Tahun Belum Lunasi Hutang, Ahmad Dhani Ditagih Dengan Cara Unik

Jakarta – Hingga dua tahun terakhir ini, masalah hutang musisi Ahmad Dhani dengan sejumlah pedagang ...