Jakarta – Meski polisi telah menerbitkan SP3 terhadap kasus chat berkonten asusila yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, namun FPI enggan untuk menggelar syukuran.

Polisi Terbitkan SP3 Kasus Chat Asusila Habib Rizieq, Novel Bamukmin : Tiga Lagi Masih Belum

Menurut salah satu tokoh FPI, Novel Bamukmin, polisi hanya memberikan SP3 terhadap satu kasus yang melibatkan nama Rizieq, sedangkan beberapa kasus lainnya masih berjalan.

“Tidak (syukuran) lah. Karena HRS masih dikriminalisasi dengan tiga kasus lagi yang belum diberikan SP3,” kata Novel, Senin (18/6/2018).

Tiga kasus yang dimaksud Novel tersebut yakni kasus pelecehan bahasa Sunda, komentar terhadap logo dalam lembaran mata uang rupiah, dan penodaan terhadap Pancasila.

Karena itu, Novel berharap polisi juga segera menerbitkan SP3 terhadap tiga kasus tersebut sebelum Pilkada dan Pilpres.

“Benar, biar Pilkada dan Pilpres bisa bertarung secara sehat, tidak curang seperti saat ini dengan mengorbankan ulama untuk kepentingan politik penguasa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa polisi menerbitkan SP3 terhadap kasus chat berkonten asusila yang melibatkan nama Rizieq dan Firza Husein setelah penyidik melakukan gelar perkara dan belum menemukan siapa yang mengunggah pertama kali chat itu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)