Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menyayangkan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait penunjukkan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Menurut FUIB, keputusan itu bertentangan dengan norma hukum yang bisa berpotensi menimbulkan masalah secara sosial politik.

“Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, serta UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, pengangkatan Pj Gubernur dimaksud tidak dapat dibenarkan karena definisi, tugas, fungsi dan wewenang kepolisian dan ASN berbeda. Sehingga pengangkatan dimaksud bertentangan dengan UU,” kata Ketua FUIB Rahmat Himran di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2018).

“Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa pengangkatan Plt Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan agar Mendagri meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat dari anggota Polri aktif di Jawa Barat atau daerah manapun yang berpotensi bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Meminta kepada presiden untuk meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Mendagri dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

FUIB juga meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot Mendagri Tjahjo Kumolo yang dianggap telah melanggar aturan Undang-undang dalam melantik PJ Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhanas.

Dengan adanya hal itu juga pihaknya akan melakukan konsolidasi dan melakukan aksi demonstrasi setelah pelantikan Iriawan. Mereka pun akan mendesak Tjahjo untuk mencabut Iriawan atau meminta Presiden mengganti Tjahjo.

“Rencana kita akan melakukan aksi demo besar-besaran pada hari jumat besok. Jumat kita akan melakukan demo di Istana Negara dan di Kemendagri,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Sestama sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.

“Dengan mengucapkan syukur kehadirat yang maha kuasa atas rahmat dan karunianya, pada hari ini, Senin tanggal 18 Juni tahun 2018, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi saudara Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/B tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018,” ucap Tjahjo di Gedung Merdeka, Bandung, Jabar, Senin (18/6/2018).

Sebelum mengucapkan kata pelantikan, Tjahjo pun mengambil sumpah jabatan Iriawan. Dalam kesempatan itu, Iriawan menyatakan bersedia dan akan memenuhi kewajibannya.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Jabar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tukas Iriawan.