Jakarta – Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari angkat bicara mengenai adanya permintaan di nonaktifkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman.

PDIP Menilai Desakan Gerindra Agar Mendagri Di Non-Aktifkan Sudah Berlebihan

Eva Kusuma Sundari

Permintaan tersebut muncul pasca pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Eva mengatakan bahwa Mendagri hanya bisa dinonaktifkan jika ada putusan pengadilan.

“Tuntutan tersebut tidak tepat dan berlebihan. Lagian tidak ada dalam opsi di pemerintah untuk nonaktif kecuali pengadilan memutuskan menteri melakukan kesalahan. Silakan tanya di komisi II saja biar diulang Mendagri penjelasannya,” kata Eva saat ditemui di Jakarta, Senin (18/06/2018).

Eva juga menegaskan bahwa PDIP tak ikut campur dalam penunjukan Iriawan. Eva menyatakan Tjahjo sudah menjelaskan secara gamblang soal penunjukan Iriawan.

Baca juga : Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Galang Dana

“PDIP tidak ikut-ikut dan sepenuhnya percaya bahwa kebijakan tersebut ada dasarnya sebagaimana diungkap Mendagri. Penjelasan Mendagri gamblang dan sudah dimuat di banyak media. Harap Pak H baca baik-baik,” tegasnya.

Eva menambahkan bahwa ia juga merasa sangat heran dengan munculnya anggapan penunjukan Iriawan bakal mempengaruhi preferensi pemilih. Oleh karena itu ia meminta kepada semua pihak agar tetap santai dan berpikir secara jernih.

“Lagian, 10 hari terakhir sebelum coblosan apa bisa mengubah preferensi pemilih? Jika ini dicurigai mau intervensi pilkada. Santai dan tetap jernihlah di masa menjelang Lebaran ketupat,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)