Home > Ragam Berita > Nasional > Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Sujud Syukur dan Ucapkan Alhamdulillah

Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Sujud Syukur dan Ucapkan Alhamdulillah

Jakarta – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Jaini, membacakan vonis hukuman mati bagi terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman pada Jumat (22/6/2108).

Divonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Sujud Syukur dan Ucapkan Alhamdulillah

“Mengadili Aman Abdurahman terbukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana Aman Abdurrahman dengan pidana mati,” kata Akhmad Jaini saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

Mendengar vonis yang diterima, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu langsung melakukan sujud syukur sambal mengepalkan tangan ke atas.

“Alhamdulillah,” ucap Aman sambil melakukan sujud syukur.

Polisi bersenjata lengkap yang berjaga di samping Aman langsung menutupi awak media untuk mengabadikan momen tersebut.

Pengacara Aman sendiri masih menyatakan pikir-pikir terkait vonis hukuman mati yang diterima kliennya.

“Ya nanti dulu saya masih syok,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bawaslu Akui Telah Dapat Laporan Puluhan Pelanggaran Politik Uang

Bawaslu Akui Telah Dapat Laporan Puluhan Pelanggaran Politik Uang

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima 35 laporan dugaan pelanggaran politik uang. Kasus ...