Jakarta – Hingga saat ini polisi masih melakukan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang menyeret seorang warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Maswan Kemit Jaya.

Dalami Kasus Penghinaan Nabi Muhammadm, Polisi Masih Cari Ponsel Yang Dipakai Mengunggah

“Masih kita periksa,” kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, Sabtu (23/6/2018).

Pemeriksaan juga dilakukan terkait motif yang melatarbelakangi Maswan melakukan perbuatannya tersebut.

“Sedang pemeriksaan intensif. Karena BAP masih berlangsung,” kata Stefanus.

Hingga saat ini polisi masih mencari ponsel yang digunakan Maswan untuk mengunggah postingannya.

Maswan sendiri diamankan polisi dari tangan warga pada Kamis (21/6) malam karena postingannya yang dinilai menghina nabi Muhammad melalui akun Facebooknya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)