Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla akan mereformasi program pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS. Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu mengatakan rencana itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik.

Presiden Jokowi: Pemerintah Lakukan Perbaikan dan Perubahan Terhadap Sistem Kesejahteraan PNS

Presiden Joko Widodo

“Kita akan terus memperbaiki dan melalukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya, termasuk penciptaan kesinambungan bagi para pensiunan ASN,” kata Jokowi.

Itu disampaikannya ketika memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja tentang Reformasi Program Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Menkumham Yasonna Laoly.

Jokowi bersyukur karena pemerintah dapat memberikan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan.

“Tapi saya rasa sifatnya belum cukup karena masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek yang belum memungkinkan, yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang,” terangnya.

Baca juga: BPTJ Beberkan Alasan Tiang LRT Dibangun Tinggi kepada Fahri Hamzah

Presiden juga ingin mendengar laporan tentang perkembangan program penyediaan rumah yang layak bagi PNS, prajurit TNI, Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan.

“Ini penting, minta laporan progres dan terus kita monitor,” pungkas mantan Gubermur DKI Jakarta itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)