Home > Ragam Berita > Nasional > Anies Apresiasi Keputusan BI Izinkan Kredit Rumah Tanpa DP

Anies Apresiasi Keputusan BI Izinkan Kredit Rumah Tanpa DP

Jakarta – Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) dikabarkan melakukan relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR). Berdasar pada kebijakan tersebut, uang muka yang diterapkan diklain bisa mencapai nol persen.

Anies Apresiasi Keputusan BI Izinkan Kredit Rumah Tanpa DP

Terkait dengan kebijakan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018 tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik. Anies menilai masyarakat memang membutuhkan kebijakan tersebut. Anies menilai kebijakan rumah DP nol persen lebih berguna daripada DP murah kendaraan bermotor. Menurutnya, tak sedikit warga yang tak bisa membeli rumah karena DP yang besar.

“DP nol persen, kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta sekarang juga dilaksanakan di level nasional. Dan memang inilah satu solusi yang selama ini nyata-nyata dialami masyarakat,” kata Anies di SMK 26, Jl Balai Pustaka Baru 1, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).

“Bahwa mereka mampu untuk melakukan angsuran bulanan. Tapi sering mengalami beban untuk membayar uang muka. Berbeda dengan kendaraan bermotor, yang uang mukanya diberi keringanan. Lihat apa yang terjadi. Jutaan jumlah motor dan mobil tumbuh. Kenapa? Karena dimudahkan dalam pemberian uang muka,” papar Anies.

Anies melihat pemerintah pusat telah mengadopsi kebijakan rumah DP nol persen milik Pemprov DKI. Mantan Mendikbud itu mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh BI tersebut.

“Rumah yang merupakan kebutuhan pokok, permukiman, sandang, pangan, papan itu kita mudahkan, Jakarta mulai. Dan sekarang nasional mengadopsi, kita apresiasi,” ucap Anies.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Terkait Kasus Suap Meikarta, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap 16 Orang

Terkait Kasus Suap Meikarta, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap 16 Orang

Jakarta – Penyidikan kasus suap proyek Meikarta terus digenjot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135