Home > Ragam Berita > Nasional > Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Fahri Hamzah : “Kami Akan Panggil KPU Supaya Sadar”

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Fahri Hamzah : “Kami Akan Panggil KPU Supaya Sadar”

Jakarta – Pernyataan Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan lembaga politik sehingga tidak bisa membuat undang-undang masih ramai jadi perbincangan. Hal ini terkait KPU yang dinilai keliru menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang eks narapidana/napi korupsi menjadi calon legislatif (Caleg).

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Fahri Hamzah : "Kami Akan Panggil KPU Supaya Sadar"

Melalui pesan singkat, Fahri berujar bahwa “Saya dari awal bilang ini KPU keliru gitu. Saya kira besok itu kami panggil KPU supaya dia sadar, jangan ngotot, karena kita populer nih didukung rakyat,”

Fahri menyatakan ini terkait terbitnya PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu oleh KPU.

“Jadi anggota DPR, bikin undang-undang di sini, jangan bikin undang-undang di KPU. Ini KPU kok enggak sadar-sadar diomongin,” tandas legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Fahri menilai bahwa semua orang pasti mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun, dirinya meminta KPU jangan hanya ingin populer lantas menerbitkan aturan sendiri.

“Anda (KPU, red) enggak boleh petantang-petenteng, populer-populer, kemudian dianggap orang hebat nih mendukung pemberantasan korupsi, ya enggak gitu,” cetusnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ridwan Kamil Tegaskan Bakal Lanjutkan Program Gubernur Sebelumnya

Ridwan Kamil Tegaskan Bakal Lanjutkan Program Gubernur Sebelumnya

Bandung – Ridwan Kamil melakukan serah terima jabatan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat Muhammad Iriawan ...