Jakarta – Abdullah, terduga pelaku bom di Pasuruan, Jawa Timur, ternyata merupakan mantan napi teroris yang pernah mendekam selama lima tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada 2010 lalu.

Terduga Pelaku Bom Pasuruan Ternyata Mantan Napi Teroris

Pada 2015, Abdullah bebas dan hidupnya berpindah-pindah tempat hingga kemudian terjadi ledakan bom di Bangil, Pasuruan pada Kamis (5/7/2018) siang.

Munculnya kembali napi teroris kemudian oleh sejumlah pihak dinilai sebagai gagalnya program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.

Terkait penilaian tersebut, Pengamat Terorisme Hasibullah Satrawi justru berpendapat lain.

“Saya cukup lama di program yang berkaitan upaya kita bersama membuat orang seperti ini tidak lagi radikal. Menurut saya ini harus adil karena (kegagalan deradikalisasi) ukurannya begitu luas” ujar Hasibullah, Jumat (6/7/2018).

Menurut Hasibullah, program deradikalisasi dimulai saat napi teroris yang enggan untuk mengkonsumsi makanan di penjara karena dianggap makanan thagut kemudian lambat laun mau memakannya.

“Perubahan tahap demi tahap itu adalah keberhasilan. Jangan dinafikan atau dinihilkan hanya karena satu dua orang yang tidak berhasil,” kata Hasibullah.

Banyak faktor menurut Hasibullah yang menyebabkan seorang mantan napi teroris kembali melakukan aksi teror. Bisa dari pengaruh teman, lingkungan, bahkan keluarga, saat ia keluar dari penjara.

“Indikator keberhasilan dan kegagalan itu banyak makanya harus fair di situ jangan membiasakan kalau terjadi masalah sistemnya yang gagal. Harus adil, sudah banyak keberhasilannya ayo benahi sama-sama. Mungkin (Abdullah) residivis yang tidak terawasi dengan baik,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)