Home > Ragam Berita > Nasional > Anies Tolak Laporkan Gratifikasi, KPK Minta Agar Kooperatif

Anies Tolak Laporkan Gratifikasi, KPK Minta Agar Kooperatif

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kooperatif melaporkan sejumah pemberian barang yang ia terima dari seorang ulama asal Ghana saat menghadiri penutupan pertemuan ke-5 Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa.

Anies Tolak Laporkan Gratifikasi, KPK Minta Agar Kooperatif

“Sebaiknya dilaporkan, karena itu kan dia menerimanya kapasitasnya sebagai apa? Itu akan lebih wise (bijaksana),” kata Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Seperti diketahui, Anies menerima sebuah tongkat, kopiah, syal, dan dua kemeja khas Ghana, dari pendakwa asal Ghana, Muhammad Harun.

Anies diminta agar segera melaporkannya agar KPK bisa menilai apakah barang tersebut masuk kategori miliki negara atau bukan.

Sebelumnya, Anies menolak melaporkan hadiah yang ia terima tersebut dengan alasan barang-barang tersebut bukan untuk dirinya pribadi tetapi untuk Gubernur DKI Jakarta.

“Saya akan taruh di Balai Kota semua, kalau untuk Anies saya laporkan, ini buat Gubernur DKI Jakarta, ini jadi inventaris Pemprov,” kata Anies.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Adik Prabowo Sebut Pemerintah Saat Ini Belum Wujudkan Sila Kelima

Adik Prabowo Sebut Pemerintah Saat Ini Belum Wujudkan Sila Kelima

Jakarta – Pemerintah saat ini dinilai belum mewujudkan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135