Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikabarkan marah besar terkait beredarnya video seorang oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap dua orang wanita dan seorang anak di bawah umur yang diduga mencuri di sebuah mini market di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
“Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan mencopot AKBP Y hari ini juga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).
Menurut Iqbal, tindakan AKBP M Yusuf sama sekali tidak mencerminkan polisi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), seperti yang saat ini didengung-dengungkan Kapolri.
“Promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama, yang salah satunya perbaikan kultur di mana anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif,” jelas Iqbal.
Iqbal juga menambahkan, perbuatan AKBP M. Yusuf juga tidak mencerminkan polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
“Kepada seluruh anggota Polri, Kapolri sering mengatakan, keras boleh, tapi terhadap pengganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas. Bila perlu, ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan,” ucap Iqbal.
“Tapi yang dilakukan AKBP Y jelas bukan jiwa seorang polisi yang Promoter dan sosok pelindung dan pengayom masyarakat. Kapolri marah sekali. Untuk itu, Kapolri akan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga. Yang bersangkutan salah satu kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya, setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” lanjutnya.
Pihak Polda Bangka Belitung sendiri telah mencopot AKBP M Yusuf dari jabatannya melalui Surat Telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.
(samsul arifin – www.harianindo.com)