Home > Ragam Berita > Nasional > Dua Orang Terduga Teroris Yang Serang Mapolres Indramayu Adalah Sepasang Suami Istri

Dua Orang Terduga Teroris Yang Serang Mapolres Indramayu Adalah Sepasang Suami Istri

Jakarta – Telah terjadi sebuah insiden penyerangan di Mapolres Indramayu baru-baru ini. Diketahui, ada dua orang tak dikenal yang nekat menerobos masuk ke dalam Mapolres Indramayu dan melemparkan sebuah panci yang diduga berisi bahan peledak.

Dua Orang Terduga Teroris Yang Serang Mapolres Indramayu Adalah Sepasang Suami Istri

Kedua orang tersebut pun berhasil ditangkap. Keduanya adalah sepasang suami istri. Meski demikian, namun Arif enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai proses penangkapan keduanya.

“Orangnya sudah tertangkap. Sepasang suami istri.” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, pada Minggu (15/7/2018).

“Secara detilnya belum bisa kami sampaikan. Baru itu saja yang bisa kami sampaikan,” kata Arif.

Sebagaimana yang dikabarkan, terjadi insiden penyerangan di Mapolres Indramayu pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Gerak gerik para pelaku dicurigai oleh petugas yang sedang berjaga waktu itu. Kedua pelaku tersebut melaju dengan cepat dan menerobos masuk pintu masuk Mapolres Indramayu.

Polisi kemudian mengejar pelaku dan melepaskan tidak kurang dari 11 kali tembakan. Ketika menerobos, mereka melempar sebuah panci yang diduga berisi bahan peledak, kemudian mereka berbalik arah ke arah jalan raya untuk melarikan diri.

“Satu buah barang diduga panci berupa bom dilemparkan ke arah penjagaan,” pungkas Arif.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135