Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PLN pada Senin (16/7/2018).

KPK Geledah Kantor Pusat PLN, Termasuk Ruang Direktur Utama

Salah satu ruangan yang ikut diperiksa yakni ruang kerja Direktur Utama PLN Sofyan Basyir dan ruangan Direktorat Pengadaan.

“Kegiatan KPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPK, pasti harus melakukan penggeledahan. Nah ini yang dilakukan itu di kantor PLN ya,” jelas Dirut PLN Sofyan Basyir kepada wartawan di lobi kantor PLN Pusat, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

“Ada di direktorat, di divisinya. Semua tempat yang ada kaitan dengan project (PLTU Riau-1) itu,” ujar Sofyan menjelaskan area yang digeledah KPK.

Sofyan juga mengaku KPK juga memeriksa ruang kerjanya.

“Iya. Hal yang lumrah dong setelah kemarin di (rumah) saya, sekarang di kantor. Di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau, kan proyek itu diurus saya, direktur, kepala divisi. Di beberapa ruangan, di ruang direktur,” ungkap Sofyan.

Namun demikian, Sofyan mengaku belum mengetahui barang bukti apa saja yang dibawa KPK dalam penggeledahan tersebut.

“Belum dong. Kan baru meriksa, baru duduk kasih tahu, ‘ini kami tim dari KPK’. Salah satu direktorat yang didatangi Direktorat Pengadaan. Ke ruangannya, saya antar. Mereka minta ‘Tinggalkan kami,’ ya saya tinggalkan,” jelas Sofyan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)