Home > Ragam Berita > Nasional > Inilah Syarat Pengacara Habib Rizieq Maju Sebagai Caleg PDIP

Inilah Syarat Pengacara Habib Rizieq Maju Sebagai Caleg PDIP

Jakarta – Belakangan ini, beredar kabar yang meyebut Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera ditawari menjadi calon anggota legislatif (caleg). Terkait kabar tersebut, Kapitra sendiri membenarkannya.

Inilah Syarat Pengacara Habib Rizieq Maju Sebagai Caleg PDIP

Menurut Kapitra, pihak PDI Perjuangan telah meminta dirinya untuk maju sebagai wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat. Menanggapi permintaan tersebut, Kapitra mengaku mengajukan tiga syarat kepada PDIP. Syarat pertama adalah jika menjadi caleg, maka dirinya harus mewakili kepentingan umat Islam.

“Saya ini harus mewakili ke-Islaman saya di dalam PDIP,” ujar Kapitra saat konfrensi pers di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Syarat yang kedua, lanjut Kapitra, PDIP tidak boleh melarang dirinya untuk menyuarakan aspirasi dari umat Islam. Sehingga ketika terpilih nanti, agenda utamanya adalah untuk kepentingan umat Islam.

“Kedua mayoritas di republik ini orang Islam, dan aspirasinya harus didengar,” katanya.

Syarat terakhir adalah PDIP tidak boleh melarang dirinya untuk bisa menjadi jembatan umat Islam. Apabila PDIP menyetujui ketiga persyaratan itu, maka dia siap menjadi caleg. Intinya bagi Kapitra, dirinya menjadi caleg ingin menjebatani kepentingan umat Islam. Tujuannya agar tidak ada jarak atau sekat sama sekali.

“Jadi jangankan jadi caleg, jadi apa saja saya mau,” pungkasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Terkait Pernyataan Wasekjen Demokrat, SBY Layangkan Permintaan Maaf

Terkait Pernyataan Wasekjen Demokrat, SBY Layangkan Permintaan Maaf

Jakarta – Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf ke Presiden Jokowi soal ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135