Home > Ragam Berita > Nasional > Dihukum Squat Jump 90 Kali, Siswi SMA Ini Lumpuh

Dihukum Squat Jump 90 Kali, Siswi SMA Ini Lumpuh

Mojokerto – Seorang siswi kelas XI SMAN 1 Gondang, Mojokerto, bernama Mas Hanum Dwi Aprilia megalami kelumpuhan setelah dihukum squat jump 90 kali oleh kakak kelasnya karena terlambat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Dihukum Squat Jump 90 Kali, Siswi SMA Ini Lumpuh

Menurut keterangan Kepala SMAN 1 Gondang Nurul Wakhidah, Hanum yang duduk di kelas XI IPS 2 ini dihukum squat jump pada Jumat (13/7/2018) pagi karena terlambat mengikuti kegiatan di Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

“Informasi dari anak-anak, waktu itu ada kesepakatan di antara teman-temannya, kalau terlambat datang ada hukuman. Seniornya anak-anak kelas XII menyampaikan hukumannya hafalan surat pendek (Alquran), tapi anggotanya tak mau, minta squat jump. Sudah diingatkan seniornya jangan hukuman itu karena keras. Kesepakatan kelompok tersebut hukumannya tetap squat jump,” kata Nurul kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/7/2018).

Ketika itu, ada dua siswa yang terlambat. Mereka masing-masing diberi hukuman squat jump 60 kali.

Teman Hanum hanya kuat melakukannya sebanyak 30 kali, sedangkan Hanum dapat menyelesaikannya. Namun celakanya, sisa hukuman squat jump temannya itu dibebankan kepada Hanum sehingga Hanum harus menjalaninya sebanyak 90 kali.

“Sehingga 90 kali squat jump dijalani Hanum sampai selesai. Saat itu dia masih sempat melanjutkan kegiatan, tak langsung jatuh sakit (lumpuh), hanya kakinya katanya sakit semua,” ungkap Nurul.

Saat itu menurut Nurul, kegiatan UKKI yang dilakukan tanpa mendapatkan izin dari Pembina OSIS maupun Wakasek Kesiswaan, dan tidak ada guru yang mendampinginya karena sekolah masih libur.

“Saat kegiatan itu, sekolah masih libur. Sehingga kami semua tak tahu kalau anak-anak membuat kegiatan itu,” kata Nurul.

Hanum kemudian dilaporkan mengalami kelumpuhan pada Rabu (18/7/2018) pagi dan telah dibawa ke pengobatan saraf alternatif di Desa Pandanarum, Pacet.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135