Jakarta – Kasasi yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait persoalan pemecatan Fahri Hamzah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Keputusan itu tertera dalam laman informasi perkara yang dipublikasikan Mahkamah Agung tertanggal 30 Juli 2018 di website MA.

Soal PKS, Fahri Hamzah : "Saya Melihat Partai Ini Sedang Dihabisi"

Fahri Hamzah

Kini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengambil langkah selanjutnya dengan meminta seluruh kader PKS untuk menggalang diri melawan pimpinan. Sebab ia menilai pimpinan PKS sudah membuat partai menjadi rusak dan terancam kalah suaranya di 2019.

“Saya kira, kadernya sudah tergalang, tinggal menumbuhkan kesadaran saja. Ini kan, dari gerakan menolak dicalegkan. Sekarang, gerakan saya kira, sekarang banyak sekali pembangkangan terjadi,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (02/08/2018).

Para kader PKS dan pimpinan ini diharapkan dapat lebih membuka mata terkait kondisi internal partai saat ini pascaputusan dari MA. Sebab ia menilai jika harus hancur, ya harus hancur bersama-sama.

Baca juga : Menang di Tingkat MA, Fahri Hamzah Ancam Sita Aset PKS Bila Tidak Bayar Rp 30 Miliar

“Ya, mudah-mudahan putusan hari ini membuka mata yang lebih luas. Sebab, kalau kita mau hancur bersama-sama, ya hancur bersama-sama. Tetapi, kalau kita mau buka mata, sedikit membuka mata, mudah-mudahan ini bisa menyelamatkan partai di pemilu yang akan datang,” jelasnya.

Meski begitu, Fahri juga tidak mengharapkan jika nantinya dirinya menjadi pimpinan PKS. Sebab, menurutnya, yang terpenting saat ini adalah membangkitkan kembali PKS.

“Saya enggak terbayang jadi pimpinan PKS. Tetapi, yang saya ngeri melihatnya bahwa partai ini sedang dihabisi. Kami mengalami ini, 2013 menuju 2014, dan kami berusaha mengangkat supaya partai ini jangan hilang,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)