Jakarta – Sandiaga Uno saat ini dapat dipastikan telah menyandang status sebagai Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Status tersebut disandangnya usai ia dinobatkan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Gerindra Pastikan Sandiaga Uno Memilih Mundur Sebagai Wagub, Bukan Cuti

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Hal itu pula yang dipastikan oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik. Pernyataan tersebut diungkapkan Taufik saat berkunjung ke rumah Sandiaga guna mengambil surat pernyataan berhenti Sandi dari jabatan Wagub DKI.

“Saya mau ketemu Pak Sandi, mau ambil surat pernyataan berhenti untuk saya sampaikan ke DPRD dan Depdagri (Kemendagri,red), surat pernyataan Pak Sandi berhenti sebagai Wagub. Saya harus antarkan ke DPRD dan presiden melalui Depdagri,” kata Taufik saat ditemui di kediaman Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (10/08/2018).

Baca juga : Gerindra Setuju Kursi Wagub DKI Diisi PKS

Politisi Gerindra ini menegaskan tidak terdapat adanya masalah administrasi terkait pengunduran diri Sandiaga dari jabatan Wagub DKI. Taufik menyatakan Sandiaga sendiri yang memilih untuk mundur dari jabatan Wagub agar dapat fokus sebagai cawapres.

“Supaya lebih fokus,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Prabowo Subianto sebelumnya saat deklarasi pengumuman cawapres. Dalam deklarasi itu, Prabowo menyatakan Sandiaga bersedia mundur sebagai wagub DKI dan mundur dari Gerindra.

“Sandiaga Uno merupakan pilihan yang terbaik dari yang ada, beliau juga berkorban. Beliau bersedia mengundurkan diri dari jabatan wakil gubernur,” kata Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (09/08/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)