Home > Ragam Berita > Nasional > Alumni 212 Ungkap Kemungkinan Habib Rizieq Berada di Barisan Jokowi

Alumni 212 Ungkap Kemungkinan Habib Rizieq Berada di Barisan Jokowi

Jakarta – Ketua Umum Alumni Presidium (AP) 212 Aminuddin mengungkapkan adanya kemungkinan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan merapat kedalam barisan pendukung Joko Widodo (Jokowi) setelag menggandeng Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden.

Alumni 212 Ungkap Kemungkinan Habib Rizieq Berada di Barisan Jokowi

Joko Widodo dan Ma’ruf Amin

Seperti yang diketahui pria yang akrab disapa Habib Rizieq tersebut termasuk kedalam barisan oposisi yang selalu memberikan komentar pedasnya terhadap pemerintah Indonesia yang sedang dipimpin oleh Jokowi saat ini. Habib Rizieq termasuk pihak yang bersuara lantang dalam barisan oposisi pemerintah.

Aminuddin mengatakan bahwa bisa saja Rizieq mendukung Jokowi setelah bertemu dengan bakal cawapresnya yang juga Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin.

“Yang namanya teori kemungkinan, apapun itu bisa terjadi. Iya mungkin saja (Rizieq dukung Jokowi),” kata Aminuddin saat ditemui usai acara diskusi bertajuk ‘Menebak Arah Politik 212’ di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (16/08/2018).

Baca juga : Cak Imin Anggap Penolakan Ahokers Terhadap Kiai Ma’ruf Amin Hanya Salah Paham

Lebih lanjut Aminuddin menjelaskan jika selama ini Habib Rizieq selama ini selalu menganggap Ma’ruf yang notabene juga Rais Aam PBNU itu sebagai guru.

“Habib Rizieq ini orang yang sangat menghormati ulama. Bahkan, Kiai Ma’ruf ini dianggap guru oleh Habib Rizieq,” jelasnya.

“Feeling saya ada (Rizieq akan dukung pasangan Jokowi-Ma’ruf). Karena beliau kan ulama sepuh. Ulama sepuh di Indonesia kan sudah jarang. Apalagi beliau Rais Aam dan ketua umum MUI. Di mana gerakan Habib Rizieq, Aksi Bela Islam itukan karena stempel Kiai Ma’ruf, GNPF-MUI,” pungkas Aminuddin.
(MUspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

Jakarta – Mahkamah Agung memperberat vonis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi 13 tahun ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135