Home > Ragam Berita > Nasional > Aktivis 2019GantiPresiden Dipersekusi, Polisi Dinilai Tidak Netral

Aktivis 2019GantiPresiden Dipersekusi, Polisi Dinilai Tidak Netral

Jakarta – Diketahui, para aktivis #2019GantiPresiden mendapat penolakan di beberapa daerah. Ketua Pimpinan Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang juga Ketua DPP Partai Gerindra M Nizar Zahro mengeluhkan tindakan persekusi tersebut. Bahkan, Nizar menuding bahwa aparat penegak hukum mulai tidak netral dan terseret dalam politik praktis.

Aktivis 2019GantiPresiden Diperkusi, Polisi Dinilai Tidak Netral

“Miris, menyaksikan video yang beredar, di mana seorang emak-emak, Neno Warisman, dipersekusi di Bandara Pekanbaru, Riau,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (26/8/2018).

Nizar menilai, dari kesaksian yang disampaikan Neno Warisman, massa yang mengadang di gerbang keluar bandara hanya sekitar 40-orang saja. Namun, mereka bebas melakukan apa saja, mulai dari bakar ban, hingga melempar batu ke mobil yang dinaiki oleh Neno. Aparat yang jumlahnya lebih banyak justru tak berbuat apa-apa.

“Setelah tujuh jam tertahan di gerbang bandara, akhirnya oleh aparat Neno akan dikawal menuju hotel. Tetapi bukan hotel yang dituju melainkan kembali ke Bandara. Neno dipaksa kembali pulang ke Jakarta,” tambahnya.

Dalam kesaksiannya, Neno beserta rombongan memang diperlakukan secara kasar. Neno secara khusus menyebut Kabinda Riau yg sudah bertindak secara kasar. Selang beberapa jam, situasi mencekam merembet ke Surabaya. Polisi secara paksa membubarkan massa yang ingin menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden.

“Sehari sebelumnya beredar surat dari kepolisian tentang tidak dikeluarkannya STTP dengan alasan ada ormas yang tidak setuju dengan gelaran #2019GantiPresiden,” tutur Nizar.

Menurut Nizar, insiden yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya membuktikkan bahwa aparat tidak netral. Aparat sudah terseret dalam politik praktis. Logikanya, aparat tidak akan mungkin tunduk pada kemauan ormas. Aparat sejati hanya akan tunduk kepada Undang-undang.

Nizar melanjutkan, acara deklarasi #2019GantiPresiden adalah acara yang sah secara konstitusional. Para aktivis dijamin oleh konsitusi dan UU tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Aparat mestinya sadar, sejarah sudah membuktikan tidak ada yang bisa melawan kehendak rakyat. Seberapa banyaknya kayu yang digebukkan, sebera pun kerasnya gebukan tersebut, tetap rakyatlah yang akan tampil sebagai pemenang,” tutup Nizar.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Blackbox Belum Ditemukan, KNKT Belum Bisa Pastikan Penyebab Kecelakaan Lion Air JT 610

Blackbox Belum Ditemukan, KNKT Belum Bisa Pastikan Penyebab Kecelakaan Lion Air JT 610

Jakarta – Hingga saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135