Home > Ragam Berita > Nasional > Gerakan #2019Ganti Presiden Dituding Inkonstitusional

Gerakan #2019Ganti Presiden Dituding Inkonstitusional

Jakarta – Gerakan #2019GantiPresiden dituding oleh pendukung petahana Presiden Jokowi sebagai upaya inkonstitusionaluntuk menggulingkan pemerintahan.

Gerakan #2019Ganti Presiden Dituding Inkonstitusional

“Tagar #2019GantiPresiden, upaya inkonstitusional kudeta terselubung ganti Presiden Jokowi,” kata koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam keterangan persnya, Senin (27/8/2018).

Menurut Wakil sekjen Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini, aparat harus bertindak tegas dengan menggunakan mekanisme hukum yang berlaku.

“Saat ini sedang gencar disosialisasikan dan dikampanyekan oleh sekelompok orang, Neno Warisman, Ratna Sarumpaet, Achmad Dhani, Rocky Gerung dan kawan-kawan dilakukan secara masif dengan daya dukung dari tiga partai politik yaitu Gerindra, PAN dan PKS. Gerakan ini jelas inkonstitusional,” tegas Petrus.

Petrus menandaskan, agenda Pemilu 2019 adalah untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD yang serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, bukan untuk mengganti presiden.

“Jadi pada 2019 itu agenda konstitusionalnya adalah memilih presiden dan wakil presiden dari pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UUD 1945 dan oleh UU Pemilu 2019, bukan untuk ganti presiden,” ujarnya.

“Di dalam pasal 7 UUD 1945, dikatakan bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali pada Pemilu berikutnya. Di samping itu terdapat mekanisme dan prosedur untuk ganti presiden dan atau wakil presiden yang secara limitatif diatur pada Pasal 8 UUD 1945,” lanjutnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Din Syamsuddin Imbau Masyarakat Tidak Perpanjang Polemik Pembakaran Bendera Tauhid

Din Syamsuddin Imbau Masyarakat Tidak Perpanjang Polemik Pembakaran Bendera Tauhid

Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengajak masyarakat untuk tidak memperpanjang ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135