Washington – Amerika Serikat bersama sejumlah negara menyerukan jenderal militer Myanmar untuk dibawa ke pengadilan internasional karena terlibat pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya.

Duta Besar AS Nilai Min Aung Hlaing Harus Bertanggung Jawab Atas Pelanggar HAM Rohingya

Min Aung Hlaing

“Fakta-fakta mengenai pembersihan etnis Rohingya harus diungkap dan didengar,” kata Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (29/8/2018).

Haley juga mengatakan,”Di Dewan Keamanan ini, kita harus meminta pertanggung-jawaban atas kekerasaan itu.”

Laporan Tim Independen Pencari Fakta PBB merekomendasikan kepada Dewan Keamanan untuk memproses secara hukum tindakan genosida yang terjadi terhadap etnis Rohingya dan membawanya ke Pengadilan Kriminal Internasional di The Hague, Belanda.

Tim juga merekomendasikan opsi lain yaitu dibentuknya pengadilan ad hoc internasional seperti dalam penanganan kasus pelanggaran HAM di bekas Yugoslavia.

Tim Pencari Fakta PBB, seperti dilansir Reuters, menemukan pimpinan tertinggi militer Myanmar seperti Panglima Jenderal Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas genosida terhadap etnis Rohingya. Tim merekomendasikan penyelidikan terhadap Hlaing dan menuntutnya ke pengadilan karena genosida ini.

Selain Hlaing, ada lima jenderal lainnya yang juga terlibat dalam operasi genosida ini yaitu Deputi Panglima Jenderal Soe Win, dan Komandan Biro Operasi Khusus 3, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw.

Juga ada nama Komandan Komando Militer Regional Barat, Mayor Jenderal Maung Maung Soe, Komandan Divisi Infantri Ringan 33, Brigadir Jenderal Aung-Aung, dan Komandan Divisi Infantri Ringan 99, Brigadir Jenderal Than Oo.

Dalam pidatonya di Dewan Keamanan PBB, Haley mengatakan,”Dunia tidak bisa lagi menghindar dari kebenaran mengenai apa yang terjadi.”

Haley tidak menggunakan istilah genosida dan kemenlu AS mengatakan belum menyimpulkan apakah ada niat genosida dari para jenderal yang diduga kuat terlibat pembantaian di negara bagian Rakhine.

Haley menjelaskan, dari sekitar 1000 warga Muslim Rohingya yang diwawancarai oleh tim bentukan kemenlu, ada sekitar 20 persen mengaku menyaksikan setidaknya 100 korban terbunuh atau terluka.

82 persen warga mengaku menyaksikan tidak pembunuhan terjadi. Ada 50 persen saksi yang mengatakan menyaksikan kekerasan seksual dan 45 persen menyaksikan tindakan pemerkosaan.

“Laporan ini mengidentifikasi ada satu grup yang menjadi pelaku mayoritas kejahatan-kejahatan ini yaitu militer Myanmar dan pasukan keamanan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)