Jakarta – Baru-baru ini, Ruhut Sitompul menyebut bahwa Partai Demokrat (PD) tak ingin Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang dalam Pilpres 2019 mendatang. Terkait pernyataan Ruhut tersebut, Partai Demokrat sendiri telah membantahnya.

Demokrat Yakin Prabowo Tak Akan Ikut Lagi di Pilpres 2024

Meski Ruhut masih terdaftar sebagai kader PD, namun dia kembali bergabung dalam tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang. Dia memprediksi PD hanya setengah-setengah dalam mendukung Prabowo-Sandiaga, lantaran tak ingin duet itu menghalangi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilpres 2024 mendatang.

“2019 Itu awal pemimpin muda, masa transisi. Kita persiapkan AHY untuk 2024, maka hashtag kita di 2019 adalah pemimpin muda,” ujar Wasekjen Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana, pada Rabu (29/8/2018).

Ruhut juga meyakini bahwa Prabowo bakal kembali maju pada tahun 2024 mendatang bersama dengan Sandiaga Uno, jika pada 2019 terpilih sebagai presiden. Putu meyakini Prabowo bakal memberikan giliran kepada tokoh yang lebih muda untuk maju dalam Pilpres 2024, termasuk kepada AHY.

“Pak Prabowo sekali saja sudah cukup ya, karena dia hanya ingin melakukan perubahan,” kata Putu.

Anggota Komisi X DPR itu juga menyebut bahwa Prabowo telah memberikan tanda-tanda siap mendukung AHY untuk masa yang akan datang. Putu mencontohkan saat Prabowo mendaftar Pilpres di KPU awal Agustus lalu, ia mengajak AHY berfoto bertiga dengan Sandiaga.

“Simbol Prabowo menunjukkan Sandi-AHY itu kuat sekali. Waktu di KPU gitu kan. Lagi pula Sandi itu perlu AHY. Suara milenial, khususnya milenial yang perempuan itu ada di Mas AHY,” jelasnya.

Meski demikian, Putu tak memberikan jaminan AHY akan bersama Sandiaga pada Pilpres 2019 nanti. Bisa saja, menurutnya, AHY dilirik kelompok lain.

“Mas AHY siap memberikan pengabdiannya. Tinggal siapa yang akan lihat potensi Mas AHY, kubu mana. Nanti tinggal dilihat bagaimana dinamikanya kan,” tutur Putu.

“Kalau 2019 beda kan, petahana tetap bertarung. Lagi pula pemimpin muda bisa di mana saja. Presiden, di gubernur, parlemen, Ketua DPR juga gitu, bisa di bawah 45 tahun usianya nanti untuk 2024. Kemudian juga menteri, hadir semua yang muda-muda,” sambung dia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)