Surabaya – Belakangan ini, sejumlah aksi deklarasi #2019GantiPresiden mendapat penolakan di berbagai tempat di Indonesia. Padahal, aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Komnas Ham Anggap Tak Ada Masalah Dengan Deklarasi 2019GantiPresiden

Menurutnya, oleh sebab itu, tak boleh ada kelompok mana pun yang menghalangi kegiatan tersebut. Jika ditemukan ujaran kebencian dan juga fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“#2019GantiPresiden, sepanjang tidak mengancam keamanan negara dan tidak merendahkan harkat dan martabat manusia tidak masalah,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di sela acara diskusi publik di kawasan Bandara Juanda, Kamis (30/8/2018).

Beka menilai bahwa aksi #2019GantiPresiden tersebut adalah bagian dari ekspresi dan bentuk kreativitas dari warga negara. Tanda pagar (tagar) tersebut justru akan sangat bagus saat mampu merangsang kritisisme warga negara terhadap pemerintah. Pasalnya, kritisisme adalah ruh dari demokrasi.

Dia melanjutkan, aksi deklarasi #2019GantiPresiden itu dinilai belum sampai mengancam keamanan negara. Pasalnya, aksi itu tidak bertujuan untuk melakukan pemberontakan. Kemudian tidak muncul fitnah dan ujaran kebencian. Seharusnya, tambah dia, bagi pendukung Joko Widodo, melawan kampanye #2019GantiPresiden dengan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah.

“Semua harus dilawan dengan cara-cara yang damai. Ini hanya pemilihan presiden, jangan sampai memutus tali persaudaraan dan kemanusiaan. Jangan sampai juga ada pengabaian HAM,” tandasnya.

Menurut Beka, kebebasan berpendapat memang tidak didapat semasa rezim orde baru. Pemerintah wajib melindungi warganya untuk tetap bisa bebas menyampaikan pendapat karena itu bagian dari iklim demokrasi. Polisi juga tidak boleh melarang kegiatan yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Kalau ada pelanggaran, polisi bisa langsung mengambil tindakan.

“Masing-masing kelompok baik yang pro dan tidak pada #2019GantiPresiden harus mampu melakukan edukasi politik agar tidak ada kekerasan dan ujaran kebencian. Demokrasi itu adu gagasan, bukan adu kekuatan,” pungkasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)